Swiss belum memiliki undang-undang khusus mengenai AI. Pendekatan yang dipilih adalah netralitas teknologi: undang-undang yang ada tetap berlaku. Artinya, ada tiga corpus hukum yang secara langsung mengatur penggunaan AI dalam bisnis.
Undang-Undang Federal tentang Perlindungan Data yang baru (nLPD, berlaku sejak September 2023) berlaku langsung untuk pemrosesan oleh AI. Undang-undang ini mewajibkan transparansi mengenai tujuan dan sumber data, analisis dampak dalam kasus risiko tinggi, serta hak atas peninjauan manusia atas keputusan otomatis (art. 21 nLPD). Sanksi dapat mencapai 250'000 CHF dan menimbulkan tanggung jawab pribadi bagi para pemimpin perusahaan.
Kitab Undang-Undang Perikatan (art. 41 CO) mewajibkan perusahaan pengguna untuk mengganti setiap kerugian yang disebabkan oleh sistem AI yang dioperasikannya. Perusahaanlah yang bertanggung jawab, bukan sistemnya. Undang-Undang Federal tentang Tanggung Jawab Produk (LRFP) juga dapat berlaku apabila AI dikualifikasikan sebagai komponen yang cacat.
AI Act Eropa, yang diadopsi pada Maret 2024 dan mulai berlaku secara bertahap hingga 2026, berdampak langsung pada perusahaan Swiss yang beroperasi di pasar Eropa atau yang sistem AI-nya diterapkan di UE. AI Act mengklasifikasikan AI ke dalam empat tingkat risiko (tidak dapat diterima, tinggi, terbatas, minimal) dan mewajibkan dokumentasi, audit, dan penandaan CE untuk sistem berisiko tinggi.